Oleh : Altriara Pramana Putra Basri, Pengurus LAPAR Sulsel
Dalam beberapa minggu terakhir, percakapan pemilihan ketua RT/RW mewarnai ruang sosial di Kota Makassar, mulai dari lorong ke lorong, gang, warug kopi, pesisir, kampung kota, perumahan, hingga ke rumah-rumah ibadah (Masjid). Suasana menjelang pemilihan begitu terasa, sesekali ketegangan terjadi, kehebohan, keseruan, bahkan tak jarang para calon ketua RT/RW beserta tim saling pantau memantau pergerakan, hingga bermanuver menjelang pemilihan. Hal semacam ini biasa terjadi dalam kontestasi politik, sebab budaya memilih yang selama ini tumbuh dan berkembang merupakan ceriminan dari kontestasi politik elektoral. Jadi tak heran ketika suasana kontestasi pemilihan RT/RW ada kesamaan dengan pilkada dan pemilu, sekaligus nampak perbedaan yang mendasar.
Jika pemilu memiliki tahapan, mekanisme dan syarat calon yang ketat, maka desain pemilihan RT/RW juga memiliki tahapan dan mekanismenya sendiri, namun tak se-ketat dan se-detail seperti pemilihan lainnya. Ibarat pemilihan caleg dan kepala daerah, para calon ketua RT/RW pun melakukan kampanye, sosialiasi dengan pendekatan yang beragam, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Foto dan video pendek para kandidat merajai media sosial yang dibumbui dengan visi dan misi serta program masing-masing. Ada pula yang menggunakan pendekatan kultural, dari rumah ke rumah, dari satu trongkrongan ke tongkrongan lainnya, menjajaki konstituen untuk mendapatkan dukungan suara.
Dalam pemilihan ini, seharusnya uang bukan menjadi hal yang utama sebagai modal para kontestan, seperti pemilihan caleg dan kepala daerah yang sarat akan politik uang. Cukup dengan modal sosial, menanam benih-benih kepercayaan ditengah rakyat, bersimpati dan empati dengan kehidupan rakyat, maka itu sudah bisa dijadikan modal yang paling mendasar jika ingin maju sebagai ketua RT dan RW di lingkungannya. Dengan memanfaatkan media sosial sebagai arena alternatif berkampanye, jangkauannya luas, setidaknya bisa meminimalisir munculnya alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho, yang dalam kultur pemilihan kita begitu mengganggu pandangan, estetika ruang serta lingkungan. Namun di beberapa kampung Kota Makassar kita masih menemukan corak politik kotor dalam pemilihan RT/RW, adanya praktik politik uang, cawe-cawe pak lurah, netralitas penyelenggara serta sembako yang dijadikan komoditas politik.
Dari sekian banyak persamaan antara pemilihan RT/RW dan pemilihan lainnya, ada perbedaan yang paling menonjol, yaitu mekanisme pemilihan. Tak semua warga bisa memilih walaupun sudah berusia 17 tahun, untuk memilih RT kedaulatan memilih diserahkan kepada kepala keluarga. Dari sinilah konsolidasi di internal keluarga menjadi bagian penting sebagai ruang partisipasi anggota keluarga dalam menyaring, mensortir, melihat rekam jejak, sebelum menjatuhkan pilihan yang bijak. Ada pula yang menyerahkan sepenuhnya kepada kepala keluarga untuk menentukan pilihan. Lain halnya degan pemilihan RW, warga tidak diberikan kedaulatan untuk memilih, melainkan RT terpilih yang hanya memiliki hak suara. Sehingga pemilihan ketua RT dan RW tidak dilaksanakan bersamaan, sebab mekanisme yang berlaku demokrasi keterwakilan berjenjang.
Yang menarik dalam proses ini, tidak adanya lembaga adhoc yang dibentuk pemerintah kota untuk menjalankan kerja-kerja pengawasan pemilihan RT/RW. Sehingga dalam setiap tahapan pemilihan rentan akan kecurangan, dan ini terbukti dengan beberapa kejadian adanya indikasi kecurangan di beberapa tempat baik sebelum pemilihan maupun pada saat pemilihan RT. Seharusnya proses pemilihan ini menjadi cerminan kedaulatan rakyat, sarana bagi rakyat untuk menentukan pemimpin di lingkungan masing-masing, namun di nodai oleh kepentingan pragmatis oknum pejabat tertentu.
Jembatan Pengabdian
Di Kota Makassar jabatan ini menjadi rebutan, mulai dari yang muda hingga yang tua, dari pengangguran hingga pekerja formal, dari yang miskin hingga yang kaya, selagi memenuhi syarat yang tertuang dalam peraturan walikota. Bahkan terdengar kabar seorang pengemudi ojek online terpilih sebagai ketua RT. Saya tak membayangkan ditengah kemunduran wajah demokrasi dan lembaga demokrasi republik ini, masih ada ruang bagi warga dengan ekonomi yang terbatas, akses terhadap kekuasaannyapun terbatas, namun bisa berpartisipasi sebagai peserta dalam proses demokrasi di level paling dasar. Uniknya ia terpilih sebagai pemimpin sekaligus pelayan bagi puluhan kepala keluarga hingga ratusan penduduk di lingkungannya.
Sebagian orang mungkin beranggapan, posisi RT dan RW hanya figur administratif, namun luput melihat peran lain yang seharusnya dijalankan. Ia representasi pemerintah di lapisan paling bawah, berbaur dan merasakan secara langsung denyut nadi kehidupan masyarakat, berada begitu dekat dari suara warga, dimana ada keramaian dan keributan kehadirannya dinantikan. Selain bergelut dalam pelayanan administrasi kependudukan, ia sebagai fasilitator layanan publik, wadah untuk menampung sekaligus menyampaikan aspirasi warga, dan konsiliator sosial.
Jabatan RT dan RW harus dimaknai sebagai pekerja sosial, jembatan pengabdian di dunia, agar kelak dipermudah melewati jembatan shiratal mustaqim di akhirat. Posisinya merupakan unit terkecil dari lembaga eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan, maka kerja-kerja pelayanan sosial melekat pada tugas dan fungsinya. Jika jabatan ini dimaknai sebagai profesi atau mata pencaharian, maka merugilah dia, sebab motif ekonomi bukanlah tujuan dari jabatan ini, melainkan pengabdian serta pelayanan menjadi semangat mendasar. Jika amanah ini dijalani dengan niat yang lurus, kepedulian yang tinggi maka pahala sosial menantimu, sekaligus apresiasi materil sebagai hak atas kewajiban yang dijalankan. Jangan sampai amanah yang diberikan oleh rakyat ternodai oleh dorongan pragmatis dan hasrat untuk menguasai.
Di lain sisi, tak jarang posisi ini dianggap strategis dalam momentum pemilu dan pilkada, ia dilirik oleh para politisi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, bahkan terdengar kabar sayup-sayup bahwa pemilihihan RT dan RW sarat dengan kepentingan politik elektoral lima tahun mendatang. Analisis ini diperkuat dengan dua hal, petama relasi kuasa dalam struktur pemerintahan, jabatan ini rentan dijadikan alat politik hingga pionir para politisi, bergeriliya di lingkungan masing-masing mencari dukungan. Dan yang kedua, pola dan praktik semacam ini sudah menjadi rahasia umum dalam beberapa momentum pemilu dan pilkada di Kota Makassar. jika demikian, amanah dan kepercayaan rakyat perlahan-lahan akan luntur dan rapuh, sebab godaan politisi kadang-kadang melampaui godaan setan.
Jadi, tentukanlah pilihan kepada dia yang benar-benar dipercaya, siap dan sigap dalam mengemban amanah, memiliki kepeduliaan yang tinggi dan terpenting, keimanannya terhadap demokrasi tak mudah goyah. Bagaimanapun juga demokrasi akar rumput berawal dari sini, dari lingkungan terdekat kita. Dan yang terakhir, nampaknya agak sulit untuk memisahkan pengalaman demokrasi dan dangdut di republik ini. Dangdut selalu mendapat ruang di panggung politik kita, saat kampanye musik dangdut diputar dan rakyat berjoget. Dangdut menjadi medium atau alat mobilisasi massa yang ampuh, di atas panggung para politisi berjoged, riang gembira dengan gelak tawa sumringah, sesekali iya bernyanyi seakan-akan suaranya enak didengar ketimbang suara rakyat. Mengaburkan tujuan kehadirannya menggunakan musik dangdut, sehingga kita luput menguji, menilai, bahkan mengkritik visi dan misi, rekam jejak hingga program kerja para politisi.
Begitu pula dalam proses pemilihan RT dan RW di Kota Makassar. Jangan biarkan posisi ini diperoleh dengan modal joget semata, menikmati gaji setiap bulan, namun absen dalam kerja-kerja pengabdian dalam melayani warganya. Rekam perkataannya saat berkampanye dan bersosialisasi dalam memori kolektif warga, lacak jejak-jejak kepedulian para kontestan, kuliti program kerjanya, kenali laku sosialnya dan jangan lupa untuk memahami demokrasi rakyat jelata maka pahamilah dangdut.

