Sejarah LAPAR

Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat yang disingkat dengan LAPAR adalah salah satu organisasi non-pemerintah (NGO) yang berada di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Resmi berdiri 17 April 1999. Secara prinsipil LAPAR bertujuan untuk mengembangkan dan menumbuhkan masyarakat sipil yang kuat dan kritis melalui kajian, dialog, pendidikan rakyat, pengorganisasian—pendampingan dan publikasi.  

Cara-cara di atas dipilih berdasarkan refleksi kritis terhadap situasi sosial dan kebijakan pembangunan secara makro yang sama sekali mengabaikan eksistensi rakyat kecil sebagai manusia utuh. Pengabaian itu terjelma dalam marginalisasi, penindasan, penyingkiran serta perampasan hak-hak sosial, ekonomi, budaya dan politik kelompok masyarakat  lemah dalam segala hal.

TUJUAN

Secara detail maksud dan tujuan didirikannya LAPAR adalah:1. Membantu terwujudnya masyarakat yang adil, demokratis, bebas dan setara.2. Melakukan proses transformasi sosial untuk mencapai suatu tatanan masyarakat yang adil melalui fasilitas pengorganisasian masyarakat sipil.3. Menegakkan Hak Azasi Manusia dan kedaulatan rakyat melalui Advokasi dan Pendidikan kritis.4. Menegakkan terhapusnya bentuk diskriminasi yang menimpa rakyat marginal.5. Mengembangkan sumber daya manusia yang cerdas dan sejahtera serta mengangkat harkat dan martabat manusia yang adil, setara dan manusiawi.6. Menumbuhkan dan mengembangkan kelompok masyarakat sipil yang adil, setara serta memiliki daya tawar pada negara.7. Membantu mengembangkan penciptaan prasarana dan lingkungan sosial, budaya dan ekonomi yang lebih kualitatif dan manusiawi yang bertumpu pada swakarsa, swadaya dan swakarya.

VISI 

Terbangunnya civil society yang berbasis kekuatan lokal

MISI

Mendorong dan menguatkan kedaulatan rakyat,  membangun ruang-ruang   negosiasi yang baru, dan ”mempersiapkan” kapasitas komunitas lokal untuk terlibat dalam ruang negosiasi. 

BASIS NILAI

Dalam kerangka mewujudkan visi dan misi di atas, LAPAR senantiasa mengacu pada basis nilai,yakni :

1.Egaliter,LAPAR memandang bahwa semua orang setara, sederajat dan sama tanpa terbedakan oleh ras, agama, suku, bahasa, pekerjaan, status sosial, aliran politik serta jenis kelamin.

2.Pluralis, bahwa perbedaan dan keberagaman adalah keniscayaan dan fitrah. Ia adalah anugrah Tuhan yang patut untuk disyukuri dan dinikmati. Karenanya point terpenting dari perbedaan dan keberagaman adalah menghidupkannya untuk dihargai, dihormati dan dipahami dan dimengerti agar menjadi “ruang belajar bersama” bagi tegaknya kemanusiaan, bukan malah disingkirkan dan ditutupi untuk kemudian ditampilkan dan disatukan dalam semangat kepura-puraan dan kepalsuan.

3.Humanis; bahwa penghargaan terhadap kemanusiaan adalah hal yang terpenting untuk dikedepankan. Gambaran tegaknya kemanusian tersebut ketika setiap orang menghargai  dan menjaga segenap hak sesama manusia. 

4.Adil; bahwa setiap orang berhak untuk diperlakukan secara adil tanpa pilih kasih atau berdasarkan like or dislike. Keadilan harus senantiasa menjadi ukuran utama dalam berpikir dan bertindak. Bahwa keadilan tidaklah selalu sepadan dengan sama rata, dan juga tidak berarti bahwa yang satu diangkat semtentara yang lain ditenggelamkan (keadilan bela bambu), akan tetapi setiap orang kedudukannya sama dan berhak untuk diperlakukan dan mendapatkan sesuai dengan haknya.

5.Kerakyatan; Bahwa semangat untuk mendahulukan kepentingan rakyat dari pada kepentingan golongan, kelompok atau pribadi adalah sebuah keniscayaan dalam melakukan perjuangan. Semangat kerakyatan ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya  elitisme gerakan.

6.Jujur; Kejujuran di sini tidak hanya kejujuran pada orang lain, akan tetapi juga jujur pada diri sendiri. Karenanya yang dibutuhkan adalah adanya sikap keterbukaan antara satu dengan yang lain. Sikap untuk tidak mengingkari hati nurani. 

7.Transparan; bahwa keterbukaan merupakan sebuah nilai penting yang harus dikedepankan dalam bekerja, terutama bekerja untuk masyarakat.

8. Independen; bahwa setiap gerakan dan perjuangan  dan tindakan dilakukan tanpa dibarengi oleh, untuk dan atas kepentingan apapun.